Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik gelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah selama dua hari, yakni pada tanggal 26 dan 27 Januari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan pegawai yang keluar dari kawasan perkantoran pada jam kerja tanpa mengantongi izin resmi dari atasan. Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai di lingkungan Pemda. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap pegawai yang hendak keluar dari kawasan Pemda dengan menanyakan tujuan serta memastikan adanya surat izin atau keterangan resmi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran jam kerja sekaligus menumbuhkan kesadaran pegawai terhadap pentingnya kedisiplinan.
Berdasarkan hasil pengawasan selama dua hari tersebut, Satpol PP mendapati beberapa pegawai yang keluar kawasan perkantoran tanpa izin dengan berbagai alasan. Alasan yang disampaikan beragam, mulai dari keperluan pribadi hingga urusan di luar kedinasan yang belum dilengkapi izin tertulis dari atasan langsung.Terhadap pegawai yang kedapatan keluar tanpa izin tersebut, Satpol PP belum melakukan pendataan maupun penindakan. Petugas hanya memberikan peringatan secara persuasif dan mengarahkan pegawai yang bersangkutan untuk kembali ke kantor guna mengurus surat izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan sidak ini bersifat pembinaan awal dan preventif. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pegawai agar mematuhi aturan jam kerja dan prosedur perizinan saat meninggalkan kantor. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan Satpol PP terhadap kebijakan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, disiplin, dan profesional. Dengan adanya pengawasan di pintu keluar kawasan Pemda, diharapkan pelanggaran disiplin pegawai dapat diminimalkan. Satpol PP mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemda agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya terkait jam kerja dan perizinan. Pengawasan serupa di gerbang keluar kawasan Pemda akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pengawasan dan pembinaan kedisiplinan pegawai.