Jumat, 5 Desember 2025, Kasatpol PP Kabupaten Gresik bersama bea cukai kabupaten gresik melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta. Satpol PP Kab Gresik menjadi instansi daerah pertama yang berkesempatan melakukan office tour di Direktorat Teknis Cukai. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga, khususnya terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dalam pertemuan tersebut, tim mendapatkan pemaparan langsung mengenai kebijakan, mekanisme, serta arah pengelolaan DBHCHT yang tepat sasaran. Hal ini sangat bermanfaat sebagai dasar peningkatan program pembinaan, pengawasan, serta penegakan peraturan di daerah.
Selain sesi diskusi, rombongan juga berkesempatan berkeliling gudang pita cukai dan melihat secara langsung laboratorium indetifikasi pita cukai ilegal.
Kolaborasi Satpol PP Kabupaten Gresik dan Bea Cukai pada tahun 2025 juga telah membuahkan hasil nyata, termasuk penindakan lebih dari 3 juta batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Gresik.
Harapannya, kolaborasi strategis antara Satpol PP Kabupaten Gresik dan Bea Cukai ini dapat terus diperkuat sehingga upaya penegakan hukum, pemberantasan rokok ilegal, serta pemanfaatan DBHCHT semakin optimal. Sinergi berkelanjutan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Gresik.