Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.102 B, Karangturi, Kebomas, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

(031) 3971243

Gelar Cipta Kondisi Bersama Tim Gabungan, Satpol PP Amankan 50 Pramusaji dan Pemilik Warung

Dalam upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Gresik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi bersama Tim Gabungan pada Sabtu malam (25/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga 01.30 WIB tersebut menyasar lima titik lokasi, yaitu Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karang Kiring, Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan. Operasi ini melibatkan sekitar 100 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Gresik, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Dalam pelaksanaannya, terdapat kurang lebih ada 50 orang yang terjaring yang terdiri dari pramusaji dan pemilik warung. A.H. Sinaga A.P., M.Si selaku kasatpol pp kabupaten gresik mengatakan "Yang terjaring kurang lebih dada sekitar 50 orang pramusaji dan pemilik warung.

Para pramusaji yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Gresik untuk dilakuakn pemeriksaan kesehatan berupa tes urine dan tes darah. "Untuk menjaga kondisi wilayah kabupaten gresik kita lakukan pengecekan kesehatan, Karena bagaimanapun ini sebagai langkah antisipasi. Oleh karen aiyu dilakukan pengecekan tes urine untuk mengecek narkobda dan juga tes darah untuk mengecek HIV" jelasnya

Selain pemeriksaan, petugas Satpol PP juga memberikan edukasi, pembinaan, dan imbauan secara humanis kepada para pemilik maupun penjaga kafe agar senantiasa mematuhi peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, menaati jam operasional, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, petugas memberikan teguran dan melakukan tindakan penertiban sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, A.P., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian tim gabungan.

"Jadi razia hari ini yang pertama, kita mengamankan adanya beberapa pemilik warung yang menyediakan tempat karaoke. Yang kedua, memang membunyikan musik yang terlalu berlebihan. Yang ketiga diduga ataupun ditemukan beberapa bukti minuman keras yang ditemukan oleh tim dari beberapa tempat." ujar Agustin Halomoan Sinaga, A.P., M.Si., saat menyampaikan hasil kegiatan malam tersebut.

Beliau menambahkan bahwa, "Kegiatan cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menegakkan peraturan daerah, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat."

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan Kabupaten Gresik yang aman, tertib, dan kondusif.

Tags